KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 13,6 kilogram, asal luar negeri (LN).
Barang haram yang diketahui masuk dari negeri jiran Malaysia itu diamankan personel di wilayah perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/05/2022) siang
“Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Pos Kumba Semunying untuk pemeriksaan,” ujar Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Lebih lanjut, panglima menyampaikan,, pengungkapan kasus itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam upaya penggagalan tersebut, petugas juga turut menangkap satu pria sebagai kurir.
“Saat itu, Kopda Feri bersama empat anggotanya dari Pos Kumba Semunying melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Saat melaksanakan tugas itu, Kopda Feri mendapati seorang pria membawa sejumlah bungkus kemasan warna hijau yang diduga Narkoba jenis sabu,” terangnya.
“Berat keseluruhannya sekitar 13,6 kilogram,” sambungnya.
Panglima juga menambahkan, bahwa sejauh ini, anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Jau)
KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…
Leave a Comment