Categories: Ketapang

PT Arrtu Sebut Keributan di Lokasi Perkebunan Berawal Penangkapan DPO

KalbarOnline, Ketapang – Keributan di lokasi perkebunan PT Arrtu Plantation Padang Bunga Estate (PDBE) di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi pada Sabtu 28 Mei 2022 berawal dari adanya operasi penangkapan seorang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mapolres Ketapang oleh aparat.

Head Permits and Licenses Kalimantan Barat (Kalbar) PT Arrtu Plantation, Anes mengatakan kalau saat kejadian aparat penegak hukum hendak menangkap Ujang Alus.

“Kronologinya pada 27 Mei saya mendapat informasi bahwa pada Sabtu tanggal 28 kemaren Ujang Alus akan memanen di lahan tempat kejadian itu,” kata Anes, Minggu, 29 Mei 2022.

“Mendengar informasi tersebut saya langsung berkoordinasi ke pimpinan kebun agar Ujang Alus bisa ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Ketapang. Sekitar pukul 10.30 WIB Tim PDBE dan aparat penegak hukum tiba di lokasi,” kata Anes.

Menurut Anes, di lokasi itu pihak Kepolisian sudah meminta secara baik-baik. Harapannya agar Ujang Alus mau dibawa dan diserahkan ke Polres Ketapang. Pada saat Tim membawa DPO tersebut terjadilah keributan di lapangan.

“Dantim pihak Kepolisian dicekik lehernya dari belakang oleh salah satu dari massa pendukung Ujang Alus disertai memukul. Karena ada perlawanan dari kelompok Ujang Alus bahkan ada yang membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri tim di lapangan,” tutur Anes.

“Sehingga Tim mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan melakukan perlindungan. Namun dari pihak kelompok pendukung Ujang Alus tetap memaksa agar tidak dibawa ke Polres Ketapang,” sambung Anes.

Anes melanjutkan, suasana semakin memanas ketika pihak Kepolisian tetap akan membawa Ujang Alus ke Polres Ketapang. Akibat dari perlawanan itu pihak kelompok pendukung Ujang Alus dengan aparat keamanan terjadi keributan.

“Sehingga menyebabkan tiga orang terluka dan satu terkena percikan peluru hampa. Korban sudah dibawa ke rumah sakit di Ketapang untuk mendapatkan perawatan,” ujar Anes.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana membenarkan adanya kejadian bentrokan antara anggota Brimob BKO Kalimantan Barat dengan sekelompok warga yang diduga sedang melakukan panen massal diwilayah perusahaan.

“Jadi awal kejadian anggota Brimob sedang patroli dan menemukan sekelompok warga sedang panen massal diduga diwilayah perusahaan, makanya dilakukan upaya pencegahan oleh anggota,” ucapnya

Kapolres melanjutkan, pada saat akan melakukan pencegahan tersebut kemudian anggota mengetahui ada satu diantara warga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ketapang dengan kasus Pasal 107 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

“Saat itu akan dilakukan pengamanan secara soft approach dan diajak secara baik-baik. Namun sekelompok warga melakukan perlawanan dan kemudian dilakukan penanganan secara prosedural dengan memberikan peringatan secara lisan namun tidak direspon,” kata Yani Permana.

“Memberikan tembakan peringatan tiga kali ke atas sesuai video yang beredar. Namun sekelompok warga malah mengejar anggota dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan ada anggota dipukul oleh oknum warga,” timpal Yani.

Kapolres menegaskan, akibatnya anggota terdesak dan keselamatan terancam. Namun kata Kapolres, kejadian adanya oknum warga tertembak akibat adanya oknum warga yang mencoba menarik senjata anggota. Sehingga pelatuk senjata menyentuh tangan anggota dan kemudian peluru hampa mengenai punggung korban

“Jadi semua sudah sesuai prosedur termasuk penggunaan senjata itu bukan peluru tajam atau karet melainkan itu peluru hampa. Warga mengalami luka karena dalam kontek jarak dekat,” terangnya.

Dijelaskannya langkah pertama yang dilakukan pihaknya mengevakuasi tiga warga yang terluka termasuk yang terkena peluru hampa. Saat ini ketiga warga itu sudah mendapatkan perawatan tim medis rumah sakit di Ketapang.

“Ketiga warga kondisinya sudah stabil dan yang terkena tembakan sesuai hasil ronsen tidak ada proyektil dan serpihan peluru. Saya juga sudah melihatnya dan meminta langsung dilakukan tindakan perawatan,” jelas Kapolres.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

3 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

3 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

5 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

6 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

9 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago