KalbarOnline, Kapuas Hulu – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, melalui dinas kesehatan, dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya.
Tak terkecuali daerah sulit dan terpencil, sebagai wujud pelaksanaan amanat UUD 1945 Pasal 28 Ayat 1 tentang kewajiban negara untuk memenuhi hak warganya dalam pelayanan kesehatan.
Hal itu diisyaratkan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau langsung pelayanan kesehatan bergerak di Dusun Bangik, Desa Nanga Jemah, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (24/05/2022) siang.
Pada saat peninjauan, Bupati Fransiskus menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan seperti pengobatan gratis dan imunisasi tambahan untuk anak ini, juga dalam rangka Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
“Saya telah menyaksikan pelayanan kesehatan bergerak masyarakat di Dusun Bangik, ada perawatan dan juga 3 dokter yang kita bawa untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berada di wilayah terpencil mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan,” ungkapnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…
Leave a Comment