Categories: Sintang

Launching Ompu dan Puskesos Betabas, Simak Penjelasan Kadis Sosial Sintang

KalbarOnline.com, Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno me-launching Ompu dan Puskesos Betabas, pada Kamis (19/05/2022), di Halaman Dinas Sosial Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina menjelaskan, bahwa Ompu Betabas merupakan singkatan dari Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. Sedangkan Puskesos Betabas merupakan singkatan dari Pusat Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. 

“Dinas Sosial Kabupaten Sintang juga dijadikan Sekretariat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial (Betabas),” katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi.

Setina mengungkapkan, tujuan Puskesos didirikan yakni untuk menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,  baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa maupun swasta. 

Untuk itu, keberadaan Puskesos turut menyediakan pelayanan, perlindungan  sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu di tingkat desa dan kelurahan. 

“Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa atau kelurahan. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan  keluhan tersebut dan memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani  dengan baik oleh pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” papar Setina.

“Salah satu permasalahan yang terjadi dalam penanggulangan kemiskinan antara lain, bahwa program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu masih bersifat sektoral sehingga mengakibatkan penanganan fakir miskin kurang efektif dan efisien,” tambah Setina.

Ia menyampaikan, terdapat beberapa permasalahan dalam hal penyaluran bantuan sosial yaitu belum adanya wadah yang kredibel dan terintegrasi yang membantu penyaluran bantuan sosial, penyaluran bansos belum terintegrasi, kurangnya jumlah dan kemampuan SDM unit pelayanan, belum ada regulasi daerah, kondisi geografis, informasi terlambat dan waktu penyaluran yang singkat.

“Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses dan integrasi layanan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial. Puskesos merupakan lembaga yang berada di daerah dan berperan menjangkau warga rentan miskin. SLRT dan Puskesos dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan bermutu guna menjamin keberlanjutan dan pengembangan SLRT dan Puskesos,” urai Setina.

Sehingga, dalam strategi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sintang dapat tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah, salah satunya adalah dengan optimalisasi Puskesos yang sudah dibentuk dan akan dibentuk. 

Puskesos Kabupaten Sintang, lanjutnya, baru saja dibentuk dengan SK Bupati Sintang Nomor 460/559/KEP-DINSOS/2022 Tahun 2022 yang diberi nama “BETABAS”. 

“Bagi masyarakat Sintang bahwa ‘betabas’ mengandung makna duduk bersama, rasa syukur kepada Tuhan, makan minum seadanya dan saling berbagi cerita, sehingga dengan roh ‘betabas’ yaitu kebersamaan, dapat memaknai Puskesos Kabupaten Sintang yang dinamai ‘Betabas’ yang merupakan singkatan dari Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial,” beber Setina.

Masih kata Setina, pelaksanaan launching Puskesos Betabas di Kabupaten Sintang juga merupakan proyek perubahan dalam melaksanakan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Puskesos Betabas ini pun harus terus melayani masyarakat dan selalu bersinergi dengan puskesos-puskesos yang tersebar di desa/kelurahan di Kabupaten Sintang, dan dengan mitra atau stakeholder yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam penyaluran bantuan sosial.

“Beberapa pelayanan yang sudah dilakukan Puskesos Betabas, pada tahun 2022 sampai dengan tanggal 18 Mei 2022 adalah BPNT sebanyak 64  KPM, PKH sebanyak 58 KPM, PBI BPJS sebanyak 104 KPM, DTKS sebanyak 85 tenaga operator, ODGJ sebanyak 4 orang dan pemulangan OT sebanyak 4 orang. Total   jumlah keseluruhan ada 319  KPM/orang/operator. Kami sangat berharap pada tahun 2023 semua kecamatan sudah memiliki Puskesos” harap Setina. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

2 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

2 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

2 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

15 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

15 hours ago