Hadiri Pencanangan Kampanye Imunisasi MR, Bupati Jarot: Campak dan Rubella Tak Ada Obat, Kecuali…

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri dan membuka pencanangan kampanye imunisasi campak dan rubella (MR/Meales Rubela) di halaman SMPN 1 Sintang, Kamis (2/8/2018) pagi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, beserta para Dewan Guru SMPN 1 Sintang.

Bupati Jarot mengatakan bahwa kampanye campak rubella berupa program imunisasi ini sebagai komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella pada tahun 2020.

Vaksin imunisasi ini menyasar anak berusia 9 bulan sampai dengan 15 tahun di Kabupaten Sintang, mulai dilaksanakan sejak Agustus ini hingga September mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mengapresiasi dan sangat mendukung program ini terhadap Dinas Kesehatan Sintang dalam melakukan imunisasi campak dan rubella, demi menunjang kesehatan jasmani anak-anak di Sintang, sehingga Sintang terbebas dari penyakit campak dan rubella ini,” kata Bupati Jarot.

Bupati juga mengatakan, meski campak penyakit ringan, tapi jika dibiarkan dalam waktu yang lama bisa menginveksi paru-paru.

Baca Juga :  Tingkatkan Pedoman Wawasan Kebangsaan: Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Campak memang penyakit ringan tapi paling tidak dua minggu anak-anak tidak bisa pergi sekolah. Dan kalau campak didiamkan dia bisa inveksi di paru-paru. Bisa lari ke mata, bisa lari ke otak juga,” katanya.

Sementara Rubella, lanjut Bupati, penyakitnya lebih ringan daripada campak. Namun, dampaknya bisa mengakibatkan kecacatan.

“Rubella dia lebih ringan dari campak. Tetapi kalau ada anak kena sakit Rubella, kemudian nular ke mamanya yang sedang hamil maka mamanya bisa keguguran. Bisa juga nanti kalau tetap dia hamil dan melahirkan anaknya bisa cacat,” ungkap Jarot.

Campak dan Rubella, kata Jarot tidak ada obat.

“Yang ada hanya mencegah dengan upaya vaksinasi, yang bisa dilakukan adalah mencegah jangan sampai terkena campak. Caranya dengan vaksinasi campak, mengingat campak dan rubela tidak ada obatnya,” jelasnya.

“Vaksinasi Campak dan Rubella merupakan program pemerintah pusat yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Sintang dan sasaran imunisasi ini lebih dari 14 ribu anak,” lanjut Bupati Jarot.

“Ini bagian dari pemenuhan hak anak. Pemerintah sudah mengatur bahwa hari ini anak umur 9 bulan sampai 15 tahun di seluruh Indoensia, harus dilakukan vaksinasi campak dan rubella. Semuanya divaksinasi,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Gelar Sosialisasi Kearsipan: Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan Pengelola Arsip

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Dr. Hary Sinto Linoh menyampaikan bahwa campak merupakan infeksi virus akut, yang sangat menular yang ditandai dengan 3 stadium, yaitu stadium inkubasi, prodromal dan erupsi, cara penularannya melalui percikan ludah, dan melalui jalan napas.

“Adapun ciri-ciri gejala penyakit campak, demam, bercak kemerahan, batuk pilek, konjungtivitis (mata merah) dan timbul ruam pada muka dan leher. Kemudian menyebar ke tubuh tangan dan kaki,” kata Sinto.

Adapun cara pengobatan penyakit campak dan Rubella ini, yang harus dilakukan adalah, pasien campak dan rubella dapat berobat jalan.

“Anak harus diberi cukup cairan dan kalori, pengobatan bersifat simptomatik, penderita dengan usia di bawah 5 tahun perlu di beri vitamin A dan harus istirahat yang cukup,” tandas Sinto. (*/Sg)

A post shared by Kalbar Online (@kalbaronline) on

Comment