Categories: HeadlinesPontianak

Pemerintahan Sutarmidji dan Ria Norsan Kembali Raih Opini WTP dari BPK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam paripurna DPRD Kalbar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M. Kebing L dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Jumat, 13 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun 2021 telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah berbasis akrual.

Kemudian telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan tahun 2021 telah didukung dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif.

“Sehingga BPK RI menyimpulkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tersebut.

Nyoman menegaskan, pencapaian WTP tersebut patut dibanggakan dan disyukuri. Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mempertahankan opini yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya pencapaian ini tentu tak lepas dari usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar serta seluruh pemangku kepentingan di Kalbar.

“Termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” pungkas Nyoman Adhi.

Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Insya Allah hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, semua yang jadi catatan akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Insya Allah kita akan terus berkonsultasi pada BPK Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” pungkas Sutarmidji.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago