Categories: HeadlinesPontianak

Pencuri Kotak Amal di Pontianak Mengaku Telah Beraksi di 7 TKP, Ini Penjelasan Polisi…

KalbarOnline, Pontianak – Polisi berhasil menangkap Umar, seorang pria berusia 36 tahun yang mencuri kotak amal di sejumlah masjid di Kota Pontianak, Senin sore, 9 Mei 2022.

Kepada polisi, Umar mengaku telah mencuri kotak amal di 7 masjid di wilayah Kota Pontianak dan berulang.

“Dari hasil interogasi yang kita lakukan, pelaku mengaku melancarkan aksinya di 7 TKP di wilayah Kota Pontianak. Untuk waktunya variatif, ada yang sebulan lalu, 2 minggu lalu juga ada,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Selasa, 10 Mei 2022.

Masih dari hasil interogasi, Umar mengaku melancarkan aksinya seorang diri dengan bermodalkan sebuah besi untuk mencongkel kotak amal. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu melakukan survei.

Setelah situasi dirasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam masjid lalu mencongkel kotak amal menggunakan sebuah besi dan menggondol uang tersebut.

“Uang yang diambil di TKP terakhir yakni di Masjid Saiful Islam kurang lebih sebesar Rp1,5 juta. Uangnya selain digunakan untuk keperluan sehari-hari juga digunakan untuk membeli narkoba,” kata Kompol Indra Asrianto.

Kepada polisi, Umar mengakui semua perbuatannya. Saat ini Umar beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak.

“Pelaku kami sangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Indra.

Diberitakan sebelumnya, Umar, seorang pria asal Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak, Senin sore, 9 Mei 2022.

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap polisi lantaran mencuri kotak amal sejumlah masjid di Kota Pontianak.

Hal inipun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Selasa, 10 Mei 2022.

Kompol Indra Asrianto mengatakan, aksi yang dilakukan Umar terekam kamera pengawas masjid yang kemudian viral di media sosial.

Berbekal rekaman kamera pengawas tersebut pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah kami identifikasi rekaman tersebut, ternyata cocok dengan identitas yang bersangkutan, sehingga pada Senin sore, 9 Mei 2022 yang bersangkutan kami amankan di wilayah Kota Pontianak,” kata Indra Asrianto.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

7 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

7 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

7 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

7 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

8 hours ago