Categories: HeadlinesPontianak

Ingatkan Perusahaan Sawit yang Beli TBS di Bawah Standar, Sutarmidji: Pasti Kita Sanksi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memberikan warning kepada pelaku usaha perkebunan sawit baik diolah menjadi CPO dan minyak goreng untuk tak mengambil kesempatan.

Sutarmidji meminta perusahaan perkebunan sawit yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari perkebunan rakyat untuk mematuhi harga beli yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Hal ini menyusul informasi larangan ekspor CPO yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ternyata masih simpang siur sehingga menimbulkan gejolak harga TBS.

Sutarmidji menegaskan, larangan ekspor yang akan efektif pada tanggal 28 April nanti tidak ada hubungan dengan harga TBS. Sebab harga CPO dan minyak goreng tetap saja tinggi.

Orang nomor satu di Kalbar ini menilai, pembelian di luar harga yang ditetapkan Pemerintah merupakan bagian dari perlawanan perusahaan perkebunan terhadap kebijakan larangan ekspor.

“Saya minta Bupati tegas, beri sanksi yang keras, kalau perlu usulkan pembekuan perizinan tertentu pada mereka (perusahaan perkebunan sawit),” tegas Sutarmidji.

Sutarmidji memastikan akan terus memantau tindak tanduk perusahaan sawit.

“Jika terus terjadi pelanggaran, maka sanksi pasti kita lakukan,” tegas Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak ini menyebutkan, tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut dalam upaya untuk menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri.

Terlebih jika ditelaah lebih lanjut kebijakan larangan ekspor itu untuk refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS) bukan CPO.

Sutarmidji turut menjelaskan, bahwa harga CPO mengikuti harga CPO global. Sehingga harga saat ini cenderung naik.

“Jadi tidak ada alasan untuk membeli TBS sesuai keinginan perkebunan,” tegas Sutarmidji.

Sutarmidji meyakini, kisruh minyak goreng dalam negeri selesai maka kebijakan larangan ekspor pasti akan dicabut.

“Untuk Kalbar jangan sampai terjadi kelangkaan, karena kebutuhan Kalbar hanya sepersepuluh dari kapasitas produksi,” tegasnya mengingatkan produsen minyak goreng di Kalbar.

“Jadi jangan seenaknya saja, kalau perusahaan seenaknya, ya kita bisa lebih dari itu. Ayolah semua pelaku usaha yang menyangkut kebutuhanan pokok masyarakat untuk peka terhadap kondisi masyrakat,” pungkasnya.

Diketahui berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar pada April 2022, harga TBS mencapai Rp2.828,94 hingga Rp3.780,59 per kilogram tergantung usia tanaman.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

4 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

6 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

6 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago