Categories: HeadlinesPontianak

Sekda Kalbar Pastikan Sanksi Pejabat dan ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat cuti lebaran nanti.

Sehingga semua mobil dinas di lingkungan Pemprov Kalbar akan dikandangkan di kantor dinas masing-masing selama masa cuti bersama hari raya Idulfitri 2022.

“Kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk mudik karena tidak sesuai dengan kegunaannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson di Pontianak, Senin, 25 April 2022.

Harisson menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan tugas kedinasan, bukan untuk kegiatan pribadi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Harisson memastikan, akan ada sanksi bagi pejabat atau ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

“Kalau ada ASN atau pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik dipastikan akan disanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010,” tegas Harisson.

Harisson juga mewanti-wanti pejabat atau ASN yang nekat mengganti plat merah mereka dengan plat hitam untuk bisa mudik.

“Jangan (diganti plat nomor polisinya jadi biasa), pokoknya (mobil dinas) ditinggal semua!,” tegas Harisson.

Meski begitu, Harisson meminta agar keputusan itu jangan disalahartikan tidak memperbolehkan ASN untuk mudik.

“Boleh (mudik), asal jangan pakai mobil dinas,” pungkas Harisson.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

2 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

8 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

9 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

13 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

16 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

16 hours ago