Categories: HeadlinesPontianak

Satpol PP Segel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak, Edi Kamtono: Ada Orang Joget-joget

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja menyegel Kenzo Bar and Resto Hotel My Home Pontianak.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran pihak manajemen dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Pontianak nomor 1 tahun 2022 tentang menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah di Kota Pontianak.

“Kita kan sudah buat surat edaran agar usaha hiburan malam seperti diskotik dan sebagainya harus tutup selama Ramadan. Ternyata kemarin ditemukan di My Home,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan, Senin, 25 April 2022.

“Kalau kita lihat memang dia izinnya resto dan bar, tapi fungsinya seperti diskotik. Karena itu kita tutup, kita segel,” timpal Edi Kamtono.

Orang nomor satu di Pontianak ini menyebutkan bahwa penutupan akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Edi Kamtono menyebut, pihaknya masih akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto.

“Penutupannya sampai kita genahkan, karena harus ada izin. Mereka mengaku kepada Satpol PP bahwa operasinya resto dan bar, tapi kok lagunya house musik, kemudian ada orang joget-joget, dance dan sebagainya. Itukan bukan restoran namanya,” kata Edi Kamtono.

Selain itu, Edi Kamtono menyebut bahwa pihaknya juga akan mempelajari izin yang dikantongi Hotel My Home Pontianak terkait izin menjual minuman beralkohol.

“Saya sudah rapatkan apakah ada izin atau tidak, karena minol ini ada regulasi dari Pemerintah Pusat. Jadi kita akan cek izin edarnya. Karena hotel itu harus bintang 3 ke atas yang bisa menjual minol, itupun tidak boleh dibawa keluar, harus minum di tempat, sebagai layanan hotel bintang 3 ke atas,” kata Edi Kamtono.

Intinya, Pemerintah Kota Pontianak akan meneliti semua izin yang dikantongi Hotel My Home terkait keberadaan Kenzo Bar and Resto termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

“Kalau menyalahi aturan, maka akan kita sanksi,” tegas Edi Kamtono.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

2 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

3 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

3 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

5 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

5 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

6 hours ago