Categories: HeadlinesPontianak

Berbuntut Panjang, Ibu yang Menelantarkan 2 Balita di Pontianak Bakal Dipolisikan

KalbarOnline, PontianakKasus penelantaran 2 balita di Kota Pontianak tampaknya bakal berbuntut panjang.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat (Kalbar) Devi Tiomana akan membawa persoalan itu ke meja hijau.

Devi Tiomana akan melaporkan ibu kandung 2 balita yang ditelantarkan itu ke Polresta Pontianak.

Hal ini dikarenakan sang ibu dinilai melakukan pembiaran terhadap 2 anaknya itu meski kini sudah menikah lagi. Namun menurut Devi, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang perlindungan anak.

“Saya akan laporkan ibunya ke PPA (bidang perlindungan perempuan dan anak) tetapi saya kaji terlebih dulu untuk laporannya. Apakah masuk unsur pidana,” kata Devi saat mengunjungi 2 balita tersebut, kemarin.

Saat ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara akan mengawasi 2 balita tersebu termasuk memenuhi sementara kebutuhannya. Hal ini dikarenakan pihak keluarga keberatan jika 2 balita tersebut dibawa ke yayasan sosial milik Pemerintah.

“Sementara kita biarkan anak ini di sini untuk dirawat, tapi kami akan penuhi sementara kebutuhannya seperti susu formula dan pampers,” pungkas Devi.

Diberitakan sebelumnya, 2 balita di Pontianak menjadi korban penelantaran orangtua. Keduanya diketahui ditelantarkan lebih dari dua tahun terakhir.

Ayah dari kedua balita tersebut diketahui sudah dua tahun mendekam di penjara. Sedangkan sang ibu, menikah lagi dengan pria lain.

Kini, keduanya dirawat oleh rekan ayahnya, di sebuah rumah, di Jalan Alianyang, Kota Pontianak. Kondisi rumahnya pun tampak memprihatinkan dan tak terawat.

Devi mengatakan, ayah dari balita tersebut menjadi terpidana kasus penganiayaan yang dilakukan kepada suami baru dari istrinya tersebut.

“Kita coba dalami ada atau tidak unsur pidana ini mamanya dalam hal penelantaran ini, tapi setelah ini kita akan koordinasi dengan PPA,” kata Devi.

Devi sempat menawarkan agar kedua balita tersebut dirawat di lembaga asuhan anak, di Pontianak. Namun, pengasuh yang merupakan rekan ayahnya keberatan untuk melepaskan anak tersebut.

“Tadinya kita punya alternatif kalau anak ini tanpa pengasuhan keluarga sebaiknya dititipkan ke lembaga asuhan anak. Tapi kan ada keberatan dari yang mengasuh,” kata Devi.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago