Categories: HeadlinesPontianak

Polisi Masih Buru 2 Pelaku dalam Kasus Kencan MiChat Berujung Penganiayaan di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pihak kepolisian terus memburu 2 dari 3 pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial JK (20) di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

JK dianiaya oleh teman dari wanita yang dia pesan melalui aplikasi MiChat. Diketahui, JK sebelumnya telah berkomunikasi dengan MM lewat MiChat, wanita yang hendak dikencaninya di Hotel Kapuas Palace Pontianak.

Berdasarkan kejadian tersebut, Polsek Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengidentifikasi 3 pelaku masing-masing berinisial RF, MM dan SN. Namun, polisi baru berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial SN.

SN diketahui berperan sebagai pelaku penganiayaan dan pencurian terhadap barang milik korban JK.

“Kita sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun, dan pasal 351 penganiayaan,” kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Resky Rizal, Senin, 4 April 2022.

Rizal memastikan akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan agar dapat segera berhasil menangkap 2 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Harapan kita bisa segera terungkap semua pelaku, agar ada efek jera bagi para pelaku, mengingat ada beberapa laporan masyarakat yang kita dapatkan terkait kejadian serupa dan di lokasi serupa,” kata Rizal.

Rizal mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Namun Rizal mengungkapkan fakta bahwa uang yang didapat para pelaku dari tas korban itu dibagi oleh para pelaku termasuk wanita berinsial MM itu.

“Dari hasil pendalaman kita, uang yang mereka dapat dari tas korban tersebut ternyata mereka bagi kepada pelaku, baik dari hasil handphone yang diambil maupun uang tunai yang ada di tas tersebut,” kata Rizal.

Pihaknya menduga, dalam kasus ini bisa saja merupakan skema atau pembagian tugas dari masing-masing pihak yang terlibat termasuk wanita berinisial MM itu.

“Ada yang berperan memancing tamu, ada yang melakukan penganiayaan terhadap tamu, sehingga nanti barang-barang yang tamu atau korban miliki itu diambil,” kata Rizal.

Untuk itu Rizal mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa.

“Karena kasus seperti ini pernah beberapa kali kejadian, namun para korban enggan melaporkan kejadiannya ke pihak Kepolisian,” pungkas Rizal.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

1 hour ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

1 hour ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

1 hour ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

5 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

5 hours ago