Categories: Kapuas Hulu

Buka Bimbingan Perwakinan, Wahyudi Hidayat Harap Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur Semakin Berkurang

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Angka pernikahan anak bawah umur di Kapuas Hulu diharapkan dapat ditekan melalui sinergitas yang kuat dari semua pihak lewat berbagai kegiatan.

Seperti misalnya bimbingan perkawinan bagi remaja usia pra nikah yang digelar Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung MABM Kapuas Hulu, Kamis, 31 Maret 2022.

“Saya sebagai Wakil Bupati sangat bangga dengan remaja yang hadir hari ini. Harapan saya dengan mengikuti kegiatan ini, ke depan angka pernikahan di bawah umur atau hamil di luar nikah semakin berkurang dan kalau perlu tidak ada,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat membuka kegiatan tersebut.

Pada Kesempatan itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi Kementerian Agama Kapuas Hulu yang menyelenggarakan bimbingan tersebut.

Ia berharap bimbingan yang digelar itu bermanfaat dalam upaya mencerdaskan generasi muda agar jadi generasi yang bermartabat.

“Ikhtiar dan upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sangat diperlukan partisipasi, dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” kata Wahyudi Hidayat.

Wahyudi Hidayat menjelaskan, dalam agama Islam, pernikahan telah diatur sedemikian rupa. Demikian pula dalam tatanan negara yang diatur dalam Undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974.

Olehsebab itu, lanjut Wahyudi, sebagai generasi yang bermartabat diharapkan dapat memperhatikan ketentuan yang ada ketika hendak menikah.

“Yaitu umur cukup, mental siap, kematangan jiwa tertata dan punya tujuan membangun keluarga samawa. Bukan asal nikah saja,” pesan Wahyudi Hidayat.

Di kesempatan itu Wahyudi Hidayat turut menyampaikan dampak yang diakibatkan hamil di luar nikah dalam hukum Islam.

Pertama, anak yang dilahirkan tidak bisa di-binti atau di-bin-kan oleh ayah biologisnya. Lalu jika anak tersebut merupakan perempuan, maka ayah biologisnya tidak boleh memberi wali nikah.

Kemudian, jika anak perempuan yang lahir sebelum nikah punya saudara laki-laki, maka saudaranya juga tidak boleh jadi wali, dan kemudian anak tersebut tidak berhak mendapatkan harta warisan dari ayahnya sebab dilahirkan di luar nikah.

“Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia, instruktur dan peserta yang telah bersusah payah menyempatkan waktunya mengikuti kegiatan ini,” kata Wahyudi.

Wahyudi Hidayat berpesan kepada para peserta agar dapat menyerap dan mengaktualisasikan ilmu yang didapat dan mampu memberikan konstribusi positif dalam menjalankan nilai-nilai agama di tengah masyarakat, serta memberikan pemahaman kepada para kerabat.

“Ikutilah kegiatan ini dengan serius, sebab di tangan kalianlah nasib Kapuas Hulu ini 20 tahun yang akan datang,” pungkas Wahyudi Hidayat.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kenali Latihan Fisik Bagi Lansia Penderita Diabetes

KalbarOnline, Pontianak - Seiring bertambahnya usia, kesehatan fisik semakin menjadi prioritas utama, terutama bagi lansia…

31 mins ago

Pontianak Masuk Nominasi 3 Besar Kota dengan TPID Terbaik se-Kalimantan

KalbarOnline, Jakarta - Kota Pontianak masuk nominasi 3 besar dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)…

32 mins ago

PWI Kalbar Resmi Daftar ke Kesbangpol

KalbarOnline, Pontianak - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mendaftarkan organisasinya…

34 mins ago

Wanita Berusia 30 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Sakit Asam Lambung

KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang…

2 hours ago

Viral Remaja Asik Joget di Tengah Kebakaran Pasar Sambas, Berujung Minta Maaf

KalbarOnline, Sambas - Viral di media sosial, video seorang remaja laki-laki berjoget pada saat ruko…

2 hours ago

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

17 hours ago