Categories: HeadlinesPontianak

Pelarian Joni Isnaini Berakhir di Sebuah Kafe di Jakarta Barat

KalbarOnline, Pontianak – Pelarian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini berakhir.

Polisi menangkap Joni Isnaini yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di sebuah kafe di kawasan Jakarta Barat, Senin, 28 Maret 2022.

“Betul, yang bersangkutan telah kita tangkap,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan, Selasa, 29 Maret 2022.

Jansen menjelaskan, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, Joni Isnaini baru akan diperiksa sebagai tersangka setelah lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Setelah hasil tes kesehatannya selesai, tentunya tersangka akan diperiksa dan kita tahan,” kata Jansen.

Seperti diketahui, Joni Isnaini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan di Kabupaten Sambas.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Joni Isnaini merupakan Direktur PT BAB, selaku pelaksana proyek.

Bahkan Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joni Isnaini.

Menurut Polisi, selain tidak memenuhi panggilan penyidik, Joni Isnaini dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan. Hal ini yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap Joni.

Dari beberapa tersangka dalam kasus ini, hanya Joni Isnaini yang belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Polisi beranggapan bahwa Joni Isnaini tak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan karena tak mengindahkan dan memenuhi panggilan.

Kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut. Dari situ Polisi kemudian menggeledah kantor Joni Isnaini yang terletak di Jalan M. Sohor Pontianak.

Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu, 30 September 2020.

Berdasarkan pantauan KalbarOnline, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar masuk ke sebuah ruangan di lantai dua kantor perusahaan yang berdampingan dengan Nayla Carwash tersebut membawa box putih berukuran besar.

Seperti diketahui, PT Batu Alam Berkah merupakan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Kabupaten Sambas senilai Rp12,22 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago