Categories: HeadlinesPontianak

Pelarian Joni Isnaini Berakhir di Sebuah Kafe di Jakarta Barat

KalbarOnline, Pontianak – Pelarian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini berakhir.

Polisi menangkap Joni Isnaini yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di sebuah kafe di kawasan Jakarta Barat, Senin, 28 Maret 2022.

“Betul, yang bersangkutan telah kita tangkap,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan, Selasa, 29 Maret 2022.

Jansen menjelaskan, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, Joni Isnaini baru akan diperiksa sebagai tersangka setelah lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Setelah hasil tes kesehatannya selesai, tentunya tersangka akan diperiksa dan kita tahan,” kata Jansen.

Seperti diketahui, Joni Isnaini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan di Kabupaten Sambas.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Joni Isnaini merupakan Direktur PT BAB, selaku pelaksana proyek.

Bahkan Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joni Isnaini.

Menurut Polisi, selain tidak memenuhi panggilan penyidik, Joni Isnaini dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan. Hal ini yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap Joni.

Dari beberapa tersangka dalam kasus ini, hanya Joni Isnaini yang belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Polisi beranggapan bahwa Joni Isnaini tak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan karena tak mengindahkan dan memenuhi panggilan.

Kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut. Dari situ Polisi kemudian menggeledah kantor Joni Isnaini yang terletak di Jalan M. Sohor Pontianak.

Penggeledahan yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di Kantor Dinas PUPR Kalbar, Rabu, 30 September 2020.

Berdasarkan pantauan KalbarOnline, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar masuk ke sebuah ruangan di lantai dua kantor perusahaan yang berdampingan dengan Nayla Carwash tersebut membawa box putih berukuran besar.

Seperti diketahui, PT Batu Alam Berkah merupakan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Tebas-Jawai (Sentebang)-Tanah Hitam Kabupaten Sambas senilai Rp12,22 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

11 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

11 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

11 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

11 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

11 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

12 hours ago