Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Konflik Warga Bukit Penai dengan PT RAP, Bupati Fransiskus Diaan Harap Ada Solusi Terbaik

KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kapuas Hulu memfasilitasi audiensi antara masyarakat Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir dengan PT Riau Agrotama Plantation (RAP), Senin, 28 Maret 2022.

Audiensi yang digelar di ruang sidang paripurna itu turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang turut melibatkan Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K).

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan berharap ada solusi terbaik dari persoalan yang terjadi. Menguntungkan bagi perusahaan dan tidak merugikan masyarakat.

“Aduan dari masyarakat yang masuk adalah terkait masalah tumpang tindih lahan, antara plasma dan inti,” kata Fransiskus Diaan.

Nantinya, kata Fransiskus Diaan, TP3K yang menindaklanjuti ada juga pembahasan peta dari izin yang ada.

“Informasi juga ada yang masuk kawasan hutan lindung, nanti akan dicek,” kata Fransiskus Diaan.

Fransiskus Diaan berharap dari pertemuan tersebut bisa memberi solusi terbaik untuk kedua belah pihak, sehingga tidak terjadi konflik sosial.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali menambahkan dari peta yang diserahkan ke pihaknya, ada kawasan hutan lindung yang tergarap oleh pihak perusahaan. Selain itu ada APL juga yang ditanam.

“Kami berharap perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat,” kata Razali.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir mendatangi DPRD Kapuas Hulu, Rabu, 16 Maret 2022.

Mereka mempertanyakan kejelasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit yang saat ini dikuasai oleh PT Riau Agrotama Plantation (RAP) yang beroperasi di wilayah mereka.

Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Kuswandi, didampingi Camat Silat Hilir, Kapolsek Silat Hilir dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

“Selama ini belum ada titik terang, kebun punya perusahaan tapi tanah milik warga, bahkan lahan HGU itu masuk dalam fasilitas umum desa,” kata Hardianto Jerait, selaku Kepala Dusun Mordodadi, Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir.

Hardianto mengatakan, masyarakat Desa Bukit Penai menolak atas sikap PT RAP yang ingin menguasai HGU secara sepihak, tanpa sepengetahuan masyarakat dengan dalih sudah mengantongi surat menyurat.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

3 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

6 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

6 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

7 hours ago