Categories: Bengkayang

PLN Gencar Manfaatkan Limbah Pembakaran PLTU Bengkayang

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) gencar meningkatkan pemanfaatan limbah pembakaran batu bara PLTU atau Fly Ash dan Bottom Ash setelah dikategorikannya FABA ke dalam limbah non-bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kali ini, FABA yang dihasilkan PLTU Bengkayang diolah menjadi batako dan paving block yang selanjutnya dimanfaatkan untuk material pembangunan jalan di dalam lingkungan PLTU.

Manager PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Singkawang Erfan Julianto menyatakan sejauh ini 576 ton FABA telah dimanfaatkan oleh 12 UMKM dan BUMDes di sekitar lokasi PLTU yang terletak di Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang.

“Dari hasil uji coba kami, pembuatan paving block dengan komposisi 25 persen FABA, 50 persen pasir, 12,2 persen semen dan 12,5 persen batu kecil menghasilkan paving block yang berkualitas baik. Hasil uji coba kami ini akan menjadi bekal dalam melakukan pelatihan yang meluas bagi masyarakat sehingga pemanfaatan FABA dapat berjalan semakin massive,” ujar Erfan.

Erfan merinci PLTU Bengkayang dengan kapasitas 2×55 Mega-Watt menghasilkan FABA sebanyak 2.461 ton per bulan. Dengan melimpahnya stock FABA di PLTU Bengkayang, Erfan mengakui pihaknya membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk memanfaatkan FABA menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi.

“Kami mengupayakan pemanfaatan FABA secara optimal dengan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan FABA dapat memberi bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ujar Erfan.

Ke depannya, PLN mencanangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pelaksanaan workshop dan pemberian alat pengolahan FABA PLTU Bengkayang menjadi batako.

“Kegiatan pengelolaan FABA kami jalankan dengan mengutamakan prinsip 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif),” imbuh Erfan.

Selain diolah menjadi batako dan paving block, FABA juga dimanfaatkan sebagai material pembangunan jalan atau road base, campuran dalam pembuatan beton hingga bahan baku semen.

PLN menyatakan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP)  serta selalu berpedoman pada juklak pemanfaatan FABA yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

5 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

5 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

5 hours ago