Categories: Ketapang

Perusahaan di Ketapang Diminta Lindungi Pekerja Rentan Lewat CSR

KalbarOnline, KetapangPerusahaan diminta untuk membantu para pekerja rentan di luar atau di area perusahaan agar masuk dalam program BPJamsostek melalui CSR atau tanggungjawab sosialnya.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Ketapang Syamsul Islami menjelaskan, Gubernur Kalbar telah mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau masyarakat sekitar perusahaan.

Perusahaan yang ada di Kalbar tak terkecuali di Kabupaten Ketapang dinilai mampu melaksanakan itu. Terlebih, premi untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam program BPJamsostek tersebut premi per bulannya hanya sebesar Rp16.800 per orang.

“BPJS ketenagakerjaan Ketapang melaksanakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini untuk masyarakat pekerja dalam hal ini pegawai perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” kata Syamsul Islami.

Syamsul Islami menyampaikan itu saat mewakili Bupati Ketapang membuka sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat layanan tambahan untuk kesejahteraan pekerja, Kamis, 24 Maret 2022.

Syamsul turut menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program baru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan manfaat layanan tambahan lainnya.

“Sosialisasi yang diadakan hari ini bertujuan membuka wawasan dan memberikan informasi mengenai program dan manfaat layanan tambahan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” kata Syamsul.

Syamsul mengimbau masyarakat agar di balik aktivitas dan giat dalam menjalankan usaha jangan sampai mengenyampingkan keselamatan kerja.

“Program ini diberikan kepada pekerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Untuk itu ia menambahkan kalau setiap warga negara dan pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Saya sangat berharap agar para pegawai perusahaan dapat benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan dan jaminan kerja saudara sekalian dengan mengikuti BPJS ketenagakerjaan ini,” pungkasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

5 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

5 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

7 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

7 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

10 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

10 hours ago