KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau berinisial IGR (24) diamankan polisi, Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
IGR diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan, penangkapan terhadap IGR berawal dari informasi masyarakat.
Mendapati informasi itu, jajaran Polsek Meliau lantas melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi akurat, jajaran Polsek Meliau lantas mengamankan pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.
Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna yang memimpin jajarannya mengamankan pelaku dan menggeledah badan serta rumah yang ditempati pelaku.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip bening berisikan satu plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Meliau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Nana Supriatna.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…
Leave a Comment