KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau berinisial IGR (24) diamankan polisi, Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
IGR diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan, penangkapan terhadap IGR berawal dari informasi masyarakat.
Mendapati informasi itu, jajaran Polsek Meliau lantas melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi akurat, jajaran Polsek Meliau lantas mengamankan pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.
Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna yang memimpin jajarannya mengamankan pelaku dan menggeledah badan serta rumah yang ditempati pelaku.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip bening berisikan satu plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Meliau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Nana Supriatna.
KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…
Leave a Comment