Seorang Pemuda di Meliau Sanggau Diringkus Polisi Karena Sabu

KalbarOnline, SanggauSeorang pemuda Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau berinisial IGR (24) diamankan polisi, Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.

IGR diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan, penangkapan terhadap IGR berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga :  BNN: 33 ribu Pecandu Narkoba Ada di Kalbar

Mendapati informasi itu, jajaran Polsek Meliau lantas melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi akurat, jajaran Polsek Meliau lantas mengamankan pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.

Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna yang memimpin jajarannya mengamankan pelaku dan menggeledah badan serta rumah yang ditempati pelaku.

Baca Juga :  Millenial Road Safety Festival di Sanggau, Ini Kata Bupati Paolus Hadi

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip bening berisikan satu plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Meliau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Nana Supriatna.

Comment