KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau berinisial IGR (24) diamankan polisi, Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
IGR diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan, penangkapan terhadap IGR berawal dari informasi masyarakat.
Mendapati informasi itu, jajaran Polsek Meliau lantas melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi akurat, jajaran Polsek Meliau lantas mengamankan pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.
Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna yang memimpin jajarannya mengamankan pelaku dan menggeledah badan serta rumah yang ditempati pelaku.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip bening berisikan satu plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Meliau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Nana Supriatna.
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
Leave a Comment