KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau berinisial IGR (24) diamankan polisi, Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
IGR diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan, penangkapan terhadap IGR berawal dari informasi masyarakat.
Mendapati informasi itu, jajaran Polsek Meliau lantas melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi akurat, jajaran Polsek Meliau lantas mengamankan pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.
Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna yang memimpin jajarannya mengamankan pelaku dan menggeledah badan serta rumah yang ditempati pelaku.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kantong plastik klip bening berisikan satu plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Meliau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Nana Supriatna.
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Sekda Ketapang, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Ketapang, Syamsul…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Ketapang, pada Jumat…
KalbarOnline, Putussibau - Harga sembako yang ada di toko-toko maupun di minimarket di wilayah Putussibau…
KalbarOnline, Banjarbaru - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…
Leave a Comment