Categories: Ekonomi

Asuransi Petani Sawit Harus Semakin Hari Semakin Baik, Sutarmidji: Bisa Paksa Perusahaan dengan Aturan

KalbarOnline, Pontianak – Perlindungan sosial atau asuransi bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk para petani sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) harus semakin hari semakin baik dan mudah diterapkan.

“Dengan membuat aturan-aturan yang sebetulnya bisa memaksa perusahaan atau pelaku usaha apapun untuk mengikutsertakan orang-orang yang bekerja di perusahaannya dalam asuransi,” kata Gubernur Kalbar Sutarmijdi,

Tinggal bagaimana, lanjut Sutarmidji, membuat aturan yang tegas dan gampang diimplementasikan untuk memaksa perusahaan agar mau memasukkan atau mendaftarkan petani sawit dan lainnya sebagai peserta asuransi.

Sutarmidji menyampaikan hal tersebut saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalbar dengan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, di Hotel Ibis Pontianak, Senin (21/3/2022).

Menurut Sutarmidji, setiap tahun bisa diketahui dengan sudah berapa banyak perusahaan mendaftarkan karyawan atau pekerjanya ke perlindungan soaial atau asuransi.

Salah satunya dengan meneliti jumlah pajak yang dibayar perusahaan. Dari situ akan diketahui jumlah produksinya dan berapa karyawan yang mereka butuhkan.

“Kalau perkebunan, akan diketahui satu hektare itu produksi sekian dan memerlukan tenaga kerja sekian. Itu tidak bisa dibohongi. Untuk mandiri juga bisa. Karenanya perlu diikut dengan aturan-aturan,” kata Sutarmidji.

Aturan itulah, jelas Sutarmidji yang menjadi bahan uji apakah suatu perusahaan sudah benar-benar menunaikan kewajibannya memberikan perlindungan sosial kepada karyawannya atau tidak.

“Jadi tidak perlu MoU seperti ini lagi. Tinggal lihat laporannya setiap tahun bagaimana. Kalau ada yang tidak dilaksanakan, ya sudah, beri sanksi,” tegas Sutarmidji.

Untuk perusahaan sawit, kata Sutarmidji juga bisa diuji terkait kepesertaan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Misalnya produksinya sekian, tetapi ketika kita lihat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawannya hanya sekian. Padahal dengan produksi yang tinggi itu, harusnya punya karyawan sekian,” tutur Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji, sangat gampang untuk menguji apakah suatu perusahaan perkebunan sawit benar-benar mendaftarkan seluruh karyawan atau petani sawit ke BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

“Itulah yang harus dilakukan. Ini semua untuk kepentingan masyarakat, kepentingan pekerja. Jadi, saya lebih cenderung kepada penegakan aturan. Aturan jangan dibiarkan begitu saja,” kata Sutarmidji.

Di luar negeri, ungkap Sutarmidji, semua aturan dilihat dari pajak. Dari pembayaran pajak itu sudah bisa menggambarkan apa yang dilanggar. “Jadi harus diuji,” tegasnya. (*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

7 mins ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

5 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

7 hours ago