KalbarOnline, Ketapang – Bripda DN, oknum polisi yang membakar rumah orang tua sendiri di Kabupaten Ketapang pada Jumat (18/3/2022) malam, dikenal sebagai sosok yang kerap melanggar disiplin kepolisian.
Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sudah jadi langganan tetap bagi sosok Bripda DN yang bertugas di Polres Kayong Utara ini.
Bahkan pada Februari 2022 lalu, Bripda DN juga diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istri sendiri.
Berikut sepak terjang Bripda DN sebelum membakar rumah orangtua sendiri di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang:
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat melalui Paur Humas Polres Kayong Utara Iptu Bambang Heru Nusantoro mengungkapkan, pada 2018 Bripda DN tidak masuk tugas selama 12 hari.
Lantara absen dari tugas tersebut, Bripda DN mendapat SKHD dan menalani Penempatan Khusus (Patsus) selama 21 hari.
Pada 2018 Bripda DN juga pernah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri lantaran tidak melaksanakan tugas selama 30 hari berturut-turut.
Putusan sidang kode etiknya, harus meminta maaf secara lisan dan tertulis, mengikuti Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal).
Bripda DN juga mendapat demosi atau penurunan jabatan antarfungsi berbeda selama 3 tahun tahun.
Bripda DN dua kali meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut pada 2019. Selain mendapat SKHD juga demosi antarfungsi berbeda selama 1 tahun.
Pada Februari 2022 Bprida DN melakukan memukul istri sahnya diserta dengan ancaman. Sehingga ia dilaporkan ke Polda Kalbar.
“Saat ini dalam pemeriksaan dan pemberkasan, tidak lama lagi disidangkan,” ujar Iptu Bambang Heru Nusantoro, Sabtu (19/3/2022).
Sekitar satu bulan berikutnya, tepat pada Maret 2022 Bripda DN kembali mangkir dari tugas dan saat ini ditangani Propam Polres Kayong Utara.
Sekarang Bripda DN diamankan di Mapolres Ketapang karena membakar rumah orangtuanya sendiri.
“Sudah sering mendapat SKHD. Selanjutnya (Bripda DN) bisa dapat PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” kata Bambang. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…
KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…
Leave a Comment