Categories: Kayong Utara

Cabuli Anak Bawah Umur, Pemuda di Kayong Utara Cekoki Korban dengan Miras

KalbarOnline, Kayong UtaraSeorang pemuda di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara berinisial D ditangkap Polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku D mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga mencabulinya.

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu, 18 Februari 2022. Saat itu D mengajak korban untuk jalan-jalan.

Saat itu D bertemu dengan saksi AS dan DG, lalu mengajak keduanya ke sebuah kafe.

Sekira pukul 22.00 WIB, AS pergi membeli minuman keras. Kemudian D, AS dan DG serta GN dan korban pergi ke arah jembatan dan duduk sembari minum minuman keras.

Saat itu, korban belum menegak minuman keras, kemudian pindah tempat ke teras posyandu bersama pelaku D, saksi AS, DG dan GN.

“Kemudian mereka minum minuman keras,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu dan Paurhumas Iptu Bambang Heru N, seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Tak lama kemudia, AS, DG dan GN bergegas pergi dari tempat mereka santai alias nongkrong. Sehingga hanya menyisakan pelaku D dan korban. Pelaku yang tak mampu menahan syahwatnya lantas mencabuli korban.

Kepada korban, pelaku D berjanji tak akan meninggalkan korban.

“Setelah selesai mencabuli korban, pelaku D membawa korban ke rumah kakak,” kata Kapolres.

Di kediaman sang kakak, D kembali mencabuli korban. Keesokan harinya, korban dicari oleh kakak korban. Kemudian korban dijemput oleh kakak korban di rumah kakak pelaku.

Orangtua korban yang mengetahui perihal itu dari korban pun tak terima dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Kayong Utara.

“Pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” kata Kapolres.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

2 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago