Categories: Sintang

Pemkab Sintang Ingin Kurangi Ketergantungan dengan Pemerintah Pusat, Ini Caranya…

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berupaya mengurangi ketergantungan dengan Pemerintah Pusat (Pempus). Melalui upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Saya mengajak semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Kabupaten Sintang TA 2021 di Aula Bappeda Sintang, Selasa 15 Maret 2022.

Yosepha Hasnah mengatakan, selain untuk mengurangi ketergantungan ke Pempus, peningkatan pendapatan daerah juga menjadi tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.

Ia mengungkapkan, total Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang TA 2021 mencapai Rp2 Triliun,terdiri atas PAD Rp176 Miliar.

“Berdasarkan data tersebut artinya kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap realisasi pendapatan daerah masih rendah yaitu 8,80 persen,” jelas Yosepha Hasnah.

Pada kesempatan tersebut, Yosepha juga mengungkapkan data pembanding pertumbuhan PAD 2019-2021.

Pada 2019 target PAD Rp177 milyar, tetapi realisasinya Rp172 milyar atau 96,83 persen. Kemudian pada 2020 target Rp150 milyar, realisainya Rp134 Miliar atau 89,62 persen.

Sedangkan pada 2021 PAD ditargetkan Rp148 Milyar dan mampu direalisasikan 176 Miliar atau 118,89 persen.

“Dari data tersebut dapat kita lihat adanya kenaikan atau penurunan realisasi PAD dari 2019 sampai dengan 2021,” kata Yosepha.

Pada 2021, lanut dia, SIntang mengalamai kenaikan pencapaian target atau realisasi dari tahun sebelumnya 75,38 persen di mana kontribusi terbesar pada capaian target lain-lain PAD yang sah yakni 154,91 persen.

Sedangkan kontribusi persentase pajak daerah 78,46 persen, retribusi daerah 70,59 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen.

“Capaian target dari PAD terutama pada pajak daerah dan retribusi daerah harus menjadi perhatian,” pungkas Yosepha.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

13 mins ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

7 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

9 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

9 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

9 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

18 hours ago