Categories: Nasional

PLN Optimalkan Limbah Batu Bara untuk Bangun Infrastruktur di Kalsel

PLN dan Adhi Karya mengolah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk proyek preservasi jalan di Kalimantan Selatan

KalbarOnline.com PT PLN (Persero) bersama PT Adhi Karya Tbk (Persero) memakai limbah sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Asam Asam untuk membangun jalan sepanjang 150 kilo meter di Provinsi Kalimantan Selatan.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan, Daniel Eliawardhana menjelaskan, dari kerjasama ini PLN mengirimkan 140 ton FABA ke Adhi Karya yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan tambah pengganti semen pada campuran beton dalam proyek infrastruktur tersebut.

“Optimalisasi pemanfaatan FABA khususnya yang dihasilkan PLTU milik PLN gencar dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” kata Daniel.

Daniel merincikan, PLTU Asam-asam kapasitas 4×65 Mega-watt yang terletak di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan itu menghasilkan 160 ton FABA per hari dalam proses produksinya.

PLN dan Adhi Karya mengolah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk proyek preservasi jalan di Kalimantan Selatan (Foto: **)

“PLN menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan FABA hasil pembakaran batu bara untuk berbagai bahan baku keperluan sektor konstruksi dan infrastruktur di sekitar lokasi PLTU Asam-asam,” kata Daniel.

Daniel menambahkan, saat ini di lokasi PLTU Asam-asam terdapat lima ratus ribu ton stock FABA. Selain dimanfaatkan Adhi Karya, FABA ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan UMKM setempat untuk diolah menjadi paving block dan batako.

“Kami secara proaktif mengajak pemerintah daerah, UMKM, Badan Usaha Milik Desa serta kelompok masyarakat untuk dapat memanfaatkan FABA menjadi produk ramah lingkungan dan memberikan multiplier effect dalam meningkatkan kontribusi terhadap sektor perekonomian,” jelas Daniel.

FABA bisa dikategorikan sebagai produk samping yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Sesuai dengan semangat pemanfaatan yang bersifat 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif), PLN memastikan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago