KalbarOnline, Landak – Kabupaten Landak menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang bisa melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.
Olehkarenanya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan agar pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan ini mendapatkan alokasi anggaran.
“Jangan sampai tidak dianggarkan tahun depan. Tahun ini kalau kurang ditambah dalam anggaran perubahan,” pinta Karolin saat Musrenbang Kecamatan Menjalin, kemarin.
Terpenting, kata Karolin, layanan Adminduk dan lainnya di Kabupaten Landak ini harus mengalami peningkatan.
“Pelayanan publik kepada masyarakat yang sudah semakin baik, harus terus ditingkatkan,” tegas Karolin.
Ia juga mengingatkan Kepala Desa (Kades) untuk menunaikan kewajibannya, seperti alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Di antaranya BLT-DD wajib 40 persen. Wajib menyisihkan 8 persen dari APBDes untuk penanganan Covid-19 seperti rumah isolasi, serbuan vaksinasi,” kata Karolin.
Kemudian anggaran untuk mendukung testing, tracking dan treatment untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
Leave a Comment