KalbarOnline, Landak – Kabupaten Landak menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang bisa melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.
Olehkarenanya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan agar pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan ini mendapatkan alokasi anggaran.
“Jangan sampai tidak dianggarkan tahun depan. Tahun ini kalau kurang ditambah dalam anggaran perubahan,” pinta Karolin saat Musrenbang Kecamatan Menjalin, kemarin.
Terpenting, kata Karolin, layanan Adminduk dan lainnya di Kabupaten Landak ini harus mengalami peningkatan.
“Pelayanan publik kepada masyarakat yang sudah semakin baik, harus terus ditingkatkan,” tegas Karolin.
Ia juga mengingatkan Kepala Desa (Kades) untuk menunaikan kewajibannya, seperti alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Di antaranya BLT-DD wajib 40 persen. Wajib menyisihkan 8 persen dari APBDes untuk penanganan Covid-19 seperti rumah isolasi, serbuan vaksinasi,” kata Karolin.
Kemudian anggaran untuk mendukung testing, tracking dan treatment untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment