KalbarOnline, Sekadau – Musyawarah Gabungan menetapkan Syafi’i Yanto menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau antarwaktu periode 2019-2024.
Syafi’i Yanto terpilih sebagai Ketua MABM Kabupaten Sekadau antarwaktu setelah meraih suara terbanyak dalam voting, menyisihkan Agustami dan Gusti Mahmud Buang.
Dalam voting pemilihan Ketua MABM Kabupaten Sekadau tersebut Syafi’i Yanto meraih 47 suara , Agustami 26 suara, dan Gusti Mahmud Buang 18 suara. Sementara 1 suara abstain.
“Dengan keterpilihan antarwaktu ini, mari menjaga marwah Melayu dan mengembangkan MABM ke depan,” kata Syafi’i Yanto, usai Musyawarah Gabungan DPD MABM Kabupaten Sekadau, di GOR Haji Matkali Yayasan Amaliah, kemarin.
Syafi’i Yanto juga mengajak pesaingnya dalam pemilihan ketua antarwaktu, Agustami dan Gusti Mahmud Buang untuk bersama-sama membangun MABM Kabupaten Sekadau.
Seperti diketahui, pemilihan Ketua MABM Kabupaten Sekadau antarwaktu ini dilakukan karena ketua sebelumnya berhalangan melaksanakan tugas.
Musyawarah Gabungan untuk memilih pengganti ketua yang berhalangan melaksanakan tugas ini diikuti Dewan Pengurus Adat , Dewan Penasehat, Dewan Pemangku Adat , Tokoh Agama , Tokoh Adat dan Penasihat.
Hadir pula Anggota Provinsi Kalbar Muhammad Magas, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hardiansyah Muslim.
Kemudian Wakil Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Zainal/Ayi Bong , serta Ketua Partai Ummat Ruslan AG.(*)
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…
KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…
KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…
Leave a Comment