Suasana pertemuan yang digelar Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar bersama Disporapar Kalbar dan Tim Penertiban Aset Daerah dengan para pedagang di kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak yang berlangsung di aula Kejati Kalbar, Jumat, 4 Februari 2022 (Foto: ***)
Kajati Kalbar Minta Pedagang di GOR Khatulistiwa Pontianak Segera Berkemas
Kawal Penertiban GOR Khatulistiwa Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat siap mengawal pengembalian fungsi kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak seperti seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penggemblengan atlet. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi dalam sosialisasi pengamanan barang milik negara dan pengembalian fungsi kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak di aula Kejati Kalbar, Jumat kemarin.
Sosialisasi yang dihadiri Wakajati Kalbar, Kadisporapar Kalbar dan Tim Penertiban Aset Pemprov Kalbar itu turut dihadiri para pedagang dan pihak terkait yang bertanggungjawab dalam pengelolaan GOR Khatulistiwa Pontianak.
Dalam kesempatan itu Kajati Kalbar Masyhudi menyampaikan, saat ini GOR Khatulistiwa Pontianak sudah banyak berubah fungsi menjadi tempat berdagang dan usaha jasa lainnya, yang seharusnya kawasan tersebut menjadi tempat pembinaan dan penggemblengan atlet-atlet.
Untuk itulah, kata Kajati, pihaknya menggagas pertemuan ini dengan tujuan untuk memberikan pengertian kepada para pedagang atau pelaku usaha lainnya yang berusaha di kawasan GOR Khatulistiwa Pontianak agar dapat segera pindah ke tempat yang telah ditentukan.
“Hari ini kita bertemu langsung dengan para pedagang di kawasan GOR Khatulistiwa. Tadi telah disampaikan beberapa hal penting dan saya juga menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang karena bagaimana pun kita rangkul terus supaya mereka bisa tetap berusaha untuk meningkatkan kesejahteraanya,” kata Kajati.
Menurut Kajati, pengembalian fungsi GOR ini demi kepentingan yang lebih besar. Untuk kepentingan negara dan daerah. Di mana, GOR akan digunakan sebagai ikon Kalimantan Barat untuk dikembalikan fungsinya.
“Pemerintah Provinsi sudah sangat bagus sekali, memberi tempat di Jalan Letkol Sugiono untuk tempat mereka sementara. Tetapi ada juga beberapa dari mereka yang sudah pindah ke tempatnya sendiri. Itu bagus sekali,” kata Kajati.
“Kita juga memberikan waktu yang wajar. Tapi dengan catatan mereka langsung mengemas-ngemasin. Saya juga akan lihat dan pantau bersama Satpol PP dan Disporapar. Mereka (Pedagang) sudah bergerak atau tidak,” tutupnya.
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
Leave a Comment