Categories: Ketapang

Perlindungan Masyarakat Hukum Adat itu Amanah Konstitusi

KalbarOnlinne, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menerima beberapa usulan penetapan masyarakat hukum adat.

Di antara usulan penetapan masyarakat hukum adat itu datang dari warga Kampung Silat Hulu, Desa Bantan Sari Kecamatan Marau.

Selain itu, usulan penetapan masyarakat hukum adat Dayak Jalai Benue Batu Monang, Desa Kusik Batu Lapu, Kecamatan Jelai Hulu.

Menyikapi usulan penetapan masyarakat hukum adat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo menggelar rapat pembahasan awal di ruang rapatnya.

Dari rapat pembahasan awal tersebut, diketahui bahwa salah satu tujuan dari penetapan masyarakat hukum adat tersebut untuk mencegah konflik warga dengan pihak perusahaan.

Pengusulan yang disampaikan warga tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan masyarakat adat yang telah disusun pada 2020 lalu

Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 juga menyatakan, untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionnalnya yang sesuai prinsip NKRI, perlu pengakuan dan perlindungan terhaap masyarakat hukum adat.

Sehingga jelas bahwa bahwa upaya pendekatan atas pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat merupakan amanah konstitusi yang harus segera direalisasikan.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Psikolog Pontianak soal Ibu Kandung Lecehkan Anaknya: Bisa Pengaruhi Perilakunya di Masa Depan

KalbarOnline, Pontianak - Viral sebuah video seorang ibu muda berinisial R (22 tahun) asal Tangerang…

1 hour ago

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

15 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

16 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

16 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

16 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

17 hours ago