BGA Group Komitmen Lestarikan Lingkungan, Ini Klarifikasi Kades Sungai Kelik Soal Isu Kuburan Digusur

Ejar Suandi: Kalau ada berita kuburan digusur itu tidak benar

KalbarOnline, Ketapang – Sudah menjadi suatu kewajiban bagi suatu perusahaan untuk berkomitmen mengelola dan melestarikan lingkungan di sekitar perusahaan demi keberlangsungan usahanya.

Komitmen perusahaan tersebut dituangkan dalam kebijakan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (LK3) yang merupakan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.

Upaya pencegahan terhadap pencemaran dan pelestarian lingkungan dengan semangat melakukan perbaikan secara terus menerus itu nyata dilakukan oleh PT Ladang Sawit Mas (BGA Group), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini beberapa waktu lalu telah melakukan pemugaran terhadap komplek pemakaman kuno milik leluhur masyarakat Dusun Tanah Merah di Desa Sungai Kelik, Kecamantan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Pemugaran kembali komplek pemakaman dengan merawat serta mendirikan pagar sebagai batas antara komplek pemakaman dan lokasi pabrik milik PT Ladang Sawit Mas merupakan wujud komitmen perusahaan dalam pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Dampingi Kapolri Tinjau Pembangunan Asrama Satbrimob Polda Kalbar

Namun, sebuah perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya akan mendapat berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif tentu tak terlepas dari pemahaman masyarakat itu sendiri sebagai penerima manfaatnya.

Seperti halnya terhadap perubahan yang telah dilakukan oleh PT Ladang Sawit Mas (LSM), namun Kepala Desa Sungai Kelik telah menegaskan terkait tudingan salah seorang warga yang mengisukan mengenai komplek pemakaman didekat lokasi PT LSM yang sudah dipugar dan dirawat tersebut.

“Kalau ada berita yang mengatakan adanya kuburan tersebut digusur itu tidaklah benar, karena sepengetahuan saya, memang siapa yang berani merusak kuburan,” ucap Ejar Suandi kepada KalbarOnline saat bertandang ke kantornya, Rabu (27/12).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pencuri Hewan Ternak Warga di Benua Kayong Ketapang

“Karena yang tidak boleh dirusak ialah kuburan, malah pihak perusahaan melakukan hal sebaliknya, menjaga dan merawat kuburan tersebut sampai saat ini,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Desa, Saprul yang merupakan mantan Kepala Desa Sungai Kelik periode lalu juga membantah isu yang dihembuskan salah seorang warga, menurutnya masalah kuburan ini hal yang sensitif karena menyangkut norma-norma masyarakat sebagai pewaris yang bertempat tinggal wilayah tersebut.

“Terkait ada yang mengatakan kuburan tersebut digusur itu tidaklah benar, karena yang mengatakan bukanlah orang asli wilayah ini dan tentu tidak mengetahui secara pasti mengenai daerah ini,” tegas Saprul. (Adi LC)

Comment