929 KK di Kalbar Terima 17 SK Hutan Sosial dari Pusat, KLHK: untuk Pemulihan Kawasan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan 17 Surat Keputusan atau SK Hutan Sosial kepada 929 Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Kalbar.

SK Hutan Sosial yang diserahkan tersebut tersebar di Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Sanggau, Provinsi Kalbar. Total luas arealnya mencapai 15.031 hektare.

“Tujuannya yang jelas untuk pemulihan kawasan,” kata Sekretaris Ditjen Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK Sri Handayaningsih, saat Penyerahan SK Hutan Sosial, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 3 Februari 2022.

Sri Handayaningsih menjelaskan, SK Hutan Sosial ini diberikan kepada masyarakat untuk memberikan akses pengelolaan lahan yang tidak produktif, supaya menjadi produktif.

“Dari yang kritis menjadi tidak kritis, menambah tutupan lahan, memitigasi bencana, dan yang enting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Handayaningsih.

Masyarakat yang menerima SK Hutan Sosial ini, kata Handayaningsih, tidak dibiarkan atau dibebaskan begitu saja dalam menggunakan kawasan tersebut.

“Tetapi kita berikan tanggungjawab. Kita monitor terus, bagaimana mereka memanfaatkannya. Tentunya nanti ada pendamping. Kita harap ini bisa jadi nilai tambah bagi masyarakat,” ucap Handayaningsih.

Ia menambahkan, kalau setelah 35 tahun pemanfaatan tidak menghasilkan tutupan lahan yang bagus dan tidak berkontribusi nyata terhadap lingkungan dan ekonomi, maka SK Hutan Sosial-nya akan dicabut.

“Skema pengelolaannya bebas, tetapi ada aturan main, yakni 50 persen wajib ditanam dengan tanaman kayu-kayuan karena itu nilainya konservasi,” jelas Handayaningsih.

Tanaman kayu-kayuan tersebut misalnya jengkol, petai, pinang atau durian yang merupakan salah satu komoditas unggulan di Kalbar.

“Hasil hutan bukan kayu itu memang yang paling direkomendasikan, dalam arti masyarakat memungut hasilnya, tapi bukan kayunya,” pungkas Handayaningsih.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 mins ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

57 mins ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago