Categories: HeadlinesNasional

Edy Mulyadi Tersangka Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Edy Mulyadi Tersangka Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

KalbarOnline.com – Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Edy Mulyadi menjadi tersangka terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak’.

“Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dilansir dari Detikcom, Senin (31/1/2022).

Penetapan status tersangka terhadap Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.

Edy sebelumnya datang ke Bareskrim bersama pengacaranya pada Senin (31/1). Edy Mulyadi terlihat menggunakan kemeja lengan panjang dan iket Sunda.

Edy Mulyadi juga meminta maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.

“Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu, atau apa sebagainya, termasuk suku-sukunya,” kata Edy Mulyadi.

“Suku Paser, Suku Kutai segala macam termasuk suku Dayak tadi semuanya saya minta maaf, tapi mereka semua bukan musuh saya,” ujarnya.

Edy mengatakan musuhnya adalah bentuk ketidakadilan. Selain itu, dia mengatakan Kalimantan telah dieksploitasi secara besar-besaran.

“Musuh saya dan musuh kita adalah ketidakadilan dan siapapun pelakunya yang hari-hari ini dilakonkan oleh para oligarki melalui tangan-tangan pejabat-pejabat publik kita,” ucapnya.

“Mohon maaf banget selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan-hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta hektare lahan-lahan milik adat dirampas. Gasnya belum macam-macamnya,” katanya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

4 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

4 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

5 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

5 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

5 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

5 hours ago