Categories: HeadlinesPontianak

Final! Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Tanpa Festival Budaya

Final! Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Tanpa Festival Budaya

Ritual Ibadah Dipersilakan dengan Prokes Ketat

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap mengacu tegak lurus pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalbar terkait kebijakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Disebutkannya bahwa pelaksanaan ritual ibadah, baik Imlek maupun Cap Go Meh diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun untuk kegiatan yang bersifat budaya seperti arak-arakan naga, barongsai dan lainnya ditiadakan.

“Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dimana hingga saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi varian Omicron,” ujarnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek dan Cap Go Meh (Foto: Prokopim)

Selain itu, lanjut Bahasan, pesta kembang api juga tidak diperkenankan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Pasalnya, aktivitas tersebut dikuatirkan bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19. Bersama Forkopimda Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Covid-19, pihaknya secara bersama-sama akan melakukan pengamanan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

“Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Pontianak untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak karena sudah ada peningkatan,” ungkapnya.

Kendati ritual ibadah diperkenankan, akan tetapi penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang diteruskan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar. Diantaranya pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 75 persen.

“Intinya Pemkot Pontianak melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Satgas Covid-19 nasional dan provinsi,” tutupnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Soedarso Pontianak Bersiap Terapkan KRIS, Layanan Baru Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Indonesia akan memulai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara menyeluruh…

1 hour ago

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

6 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

6 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

8 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

9 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

12 hours ago