Categories: Ketapang

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia dalam pelayanan hukum gratis di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Ketapang.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua PN Ketapang, Samuel Ginting dan direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi yang berlangsung di PN Ketapang, Senin pagi (24/1/2022).

Ketua PN Ketapang Samuel Ginting melalui Humas PN Ketapang, Bagus Raditya Wardana mengatakan kalau kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

“Saat kita buka, diperoleh dua LBH yang mendaftar yaitu LBH Gema Bersatu dan Borneo Tanjungpura Indonesia, setelah dilakukan seleksi dinyatakan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan memenuhi kriteria,” katanya kepada KalbarOnline, Senin (24/1/2022).

Bagus Raditya Wardana menyebut kalau kerjasama layanan Posbakum PN Ketapang dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia baru pertma kali pertama kali dilakukan.

“Dengan ditunjuknya LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini harapan kami maka kedepanya akses masyarakat itu tidak terbatas hanya pada bantuan hukum yang kami tunjuk dalam ketentuan pasal 56 KUHP,” ucapnya.

Ia juga menyebut kalau selama tahun 2021 terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses layanan Posbakum PN Ketapang. Dari 556 perkara disidangkan di PN Ketapang yang hampir 75 persen perkara narkotika itu hampir setengahnya mengaksen layanan Posbakum.

“Perkara narkotika ini tidak seluruhnya atau wajib kita arahkan ke Posbakum. Namun, rata-rata hampir 40 sampai 50 persen dari 75 persen kasus narkotika itu kami arahkan Posbakum untuk mendapatkan pendampinngan hukum,” kata dia.

Pihaknya berharap kerjasama pelayanan Posbakum ini semakin memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau masyarakat ingin mengetahui layanan hukum apa saja yang disediakan oleh Posbakum PN Ketapang, maka LBH Borneo Tanjungpura dapat memfasilitasi itu,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

24 mins ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

26 mins ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

28 mins ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

32 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

34 mins ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

35 mins ago