Categories: HeadlinesPontianak

Edi Kamtono Pastikan Rekrutmen Pejabat Pemkot Pontianak Bebas dari Intervensi

Edi Kamtono Pastikan Rekrutmen Pejabat Pemkot Pontianak Bebas dari Intervensi

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.

“Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN,” ujarnya usai menghadiri rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (24/1/2022).

Ia menambahkan, pada rapat kerja tersebut Mendagri menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum.

“Pemerintah daerah harus mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Selain menekankan langkah-langkah pencegahan korupsi, Mendagri juga meminta seluruh daerah melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun memang, kata Edi, kendala-kendala yang dihadapi di daerah adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) akibat kebijakan moratorium PNS serta aturan-aturan pusat yang terkadang berubah dan waktu yang kian terbatas.

“Kendala-kendala inilah yang harus kita carikan jalan keluarnya agar target yang diinginkan bisa tercapai,” imbuh dia.

Sebagaimana yang telah dipaparkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian terkait beberapa penyebab masih terjadinya kasus korupsi di Indonesia. Selain masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya korupsi, juga dikarenakan sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat dengan imbalan serta berkaitan perizinan.

Hal itu disampaikannya pada rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kepala daerah se-Indonesia melalui zoom meeting.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

7 mins ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

7 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

9 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

9 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

9 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

18 hours ago