Categories: Nasional

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

KalbarOnline.com – Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). (CNBC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

3 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

3 hours ago