Categories: Nasional

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

KalbarOnline.com – Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). (CNBC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

3 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

3 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

3 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

5 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

9 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

9 hours ago