Presiden Jokowi Sentil Mendag Soal Harga Minyak Goreng
KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di tengah tingginya harga komoditas tersebut akibat tren harga minyak sawit mentah atau CPO dunia yang tinggi.
“Soal minyak goreng, karena harga CPO pasar ekspor tinggi, saya perintahkan Mendag untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Sekali lagi, prioritas utama Pemerintah adalah kebutuhan rakyat,” kata Presiden dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/1/2022).
Jokowi mengatakan minyak goreng harus tetap terjangkau bagi masyarakat. Dia meminta Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar untuk stabilisasi harga.
“Jika perlu Menteri Perdagangan melakukan operasi pasar lagi agar harga tetap terkendali,” tegasnya.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional menyentuh Rp17.900 per liter pada 31 Desember 2021, jauh melampaui harga acuan Rp11.000 per liter.
Adapun harga minyak goreng kemasan sederhana menyentuh Rp18.600 per liter. Kemendag sebelumnya melaporkan tengah mengkaji potensi penggunaan dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk subsidi minyak goreng bagi masyarkat.
Rencananya, subsidi akan menyasar minyak goreng curah yang konsumsi per tahunnya mencapai 2,1 juta ton.
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
Leave a Comment