Categories: HeadlinesPontianak

Wali Kota Edi Kamtono Pantau Situasi Malam Tahun Baru di Pontianak

Wali Kota Edi Kamtono Pantau Situasi Malam Tahun Baru di Pontianak

Warga Patuhi Larangan Malam Tahun Baru

KalbarOnline, Pontianak – Kondisi pada malam menyambut Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak secara umum berjalan aman dan kondusif. Meski di beberapa titik jalan terjadi kemacetan namun hal itu tidak berlangsung lama. Malam Tahun Baru 2022 ini memang kondisinya berbeda dari tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang, termasuk perayaan pesta tahun baru.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra dan Komandan Kodim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, menyisir beberapa titik jalan yang berpotensi terjadi kemacetan dan keramaian, diantaranya Jalan Gajah Mada Pontianak Selatan. Dari pengamatannya, kemacetan yang terjadi masih belum begitu parah meskipun tidak ada penyekatan jalan. Namun secara umum warga dinilai sudah mematuhi larangan-larangan yang dikeluarkan pemerintah terkait perayaan malam Tahun Baru 2022.

“Warkop dan kafe juga kita minta tutup pukul 22.00 WIB sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota,” ujarnya.

Dalam SE Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Pontianak, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan. Event-event perayaan tahun baru juga dilarang.

“Perayaan malam tahun baru, baik itu pawai dan konvoi serta acara pesta tahun baru atau event Old and New Year secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, pembatasan waktu operasional dan kapasitas pada tempat usaha juga diberlakukan. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal mulai pukul 09.00 – 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total tempat tersebut serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Sedangkan bioskop, usaha makan dan minum yang berada di pusat perbelanjaan atau mal dibatasi. kapasitasnya maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, kondisi malam tahun baru dari hasil pemantauan pihaknya secara umum terbilang normal.

“Artinya tidak ada penumpukan atau kerumunan orang yang berarti,” terangnya.

Peningkatan volume kendaraan pada malam perayaan Tahun Baru dinilainya hal yang sudah biasa terjadi. Sementara untuk jumlah personel pengamanan malam tahun baru, pihaknya menerjunkan 1.181 personel di 9 posko pengamanan Nataru di wilayah hukum Kota Pontianak.

“Kita memantau aktivitas kafe dan warkop-warkop agar menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB sebagaimana yang diatur dalam SE Wali Kota,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

48 mins ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

50 mins ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

1 hour ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

1 hour ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

3 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

9 hours ago