Categories: Sekadau

Bupati Aron Lantik 116 Pejabat Fungsional Pemkab Sekadau

Bupati Aron Lantik 116 Pejabat Fungsional Pemkab Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau melantik dan mengambil Sumpah/Janji Penyetaraan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/12/2021).

Pada kesempatan tersebut Aron mengatakan, penyetaraan jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional.

Serta surat Menteri Dalam Negari Nomor: 800/8605/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat.

“Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya,” kata Aron.

Selain itu, Bupati Sekadau menyebutkan kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas dalam melaksanakan tugas khusus sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.

“Adapun jumlah tenaga fungsional ditntukan berdasarkan kebutuhan, beban kerja serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut dia.

“Pembinaan terhadap jabatan fungsional dilakukan oleh Kepala Dinas melalui pimpinan unit kerja yang berada dalam lingkup kerjanya dan berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing,” timpalnya.

Selanjutnya, Aron berharap bagi para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk dapat mendukung dan membangun sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Ingatlah bahwa tugas dan pengabdian kita semata-mata ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” pungkasnya.

Pelantikan dalam rangka Penyetaraan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diikuti sebanyak 116 orang tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN yang dilantik dalam masing-masing jabatan fungsional.

Turut hadir mendampingi Bupati Sekadau pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau, Forkopimda serta Para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Rohaniawan.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

10 hours ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

12 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

15 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

15 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

16 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

1 day ago