Sembilan Kasus Probable Omicron Terdeteksi di Kalbar

Sembilan Kasus Probable Omicron Terdeteksi di Kalbar

Seluruhnya PMI yang masuk lewat PLBN

KalbarOnline, Pontianak – Sembilan kasus probable omicron terdeteksi di Kalbar. Sembilan sampel tersebut, seluruhnya berasal dari Pekerja Migran Indonesia yang masuk dari Malaysia melalui PLBN Aruk dan Entikong. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawam, Senin, 20 Desember 2021.

“Sampai dengan tanggal 20 Desember 2021, untuk di Kalimantan Barat ada sembilan sampel yang probable Omicorn. Probable Omicron itu maksudnya (masih) kemungkinan Omicron. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan metode SGTF di Laboratorium Untan,” kata Harisson.

Dijelaskan Harisson, satu dari sembilan sampel probable tersebut merupakan warga Sambas yang baru pulang dari Sarawak, Malaysia melalui PLBN Aruk. Sementara delapan lainnya merupakan warga luar Kalbar (PMI) yang masuk dari PLBN Entikong.

“Sampel mereka ini setelah kami ketahui bahwa probable Omicron, maka langsung kami kirim ke Balitbangkes, di Jakarta. Sekarang Balitbangkes meminta pengiriman sampel-sampel positif dari PMI setiap hari untuk diperiksa. Pengiriman sampel probable Omicron ini kami lakukan untuk memastikan apakah ini memang dari varian Omicron atau bukan,” katanya.

Sembilan orang tersebut, kata Harisson, sedang dikarantina di tempat yang disediakan Pemerintah. Meski begitu, menurut Harisson, tak ada kebijakan yang berubah terkait penanganan Warga Negara Indonesia yang hendak masuk dari luar negeri.

Di mana, PMI atau WNI, termasuk warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia melalui PLBN harus mengantongi surat PCR negatif dari negara asal maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Setelahnya, akan dilakukan pemeriksaan PCR kembali di PLBN. Sementara menunggu hasil pemeriksaan, warga yang dapat wajib dikarantina selama 10 hari. Jika positif, maka sampel yang bersangkutan akan dikirimkan ke Laboratorium Untan untuk diperiksa apakah probable Omicron atau bukan.

“Jika negatif, tetap akan dikarantina selama 10 hari. Di hari kesembilan dilakukan pemeriksaan PCR kembali. Jika negatif, diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Jika positif maka akan diisolasi selama 10 hari lagi,” kata Harisson.

Meski begitu, Harisson pun mengeluhkan masih banyaknya PMI yang kembali ke Indonesia melalui PLBN di Kalbar yang tidak menjalani pemeriksaan PCR dari negara keberangkatan, dalam hal ini Malaysia. Padahal, kata Harisson, berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nasional Nomor 25 tahun 2021, setiap PMI yang akan kembali ke Indonesia harus menjalani pemeriksaan PCR terlebih dulu di negara keberangkatan. Jika negatif, maka diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Tapi kenyataannya dalam pengamatan kami, banyak yang tidak dilakukan pemeriksaan PCR di Malaysia. Dibiarkan saja pulang ke Indonesia. Tapi mereka yang kembali tetap harus kami terima dan kami lakukan pemeriksaan PCR di hari pertama datang. Intinya ada prosedur yang dilewati. Tapi seharusnya mereka menjalani pemeriksaan PCR dulu baru boleh masuk. Faktanya tidak,” katanya.

Meski telah menjalankan protokol secara ketat di pintu resmi, baik di PLBN Aruk maupun PLBN Entikong, pihaknya juga direpotkan dengan pintu masuk dari jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi yang tak terpantau.

“Seketat apapun Satgas Covid-19 melakukan skrining di PLBN baik di Entikong maupun Aruk, tapi kita masih punya jalur tikus yang bisa masuk ke Indonesia. Mereka-mereka yang pulang lewat jalur tikus ini tidak bisa terpantau. Tidak bisa kita karantina. Tidak bisa kita lakukan pemeriksaan PCR terlebih dulu. Ini yang perlu diwaspadai masuknya Omicron,” katanya.

Untuk itu Harisson meminta kerjasama seluruh masyarakat, terutama di kawasan perbatasan Kalbar. Masyarakat setempat diharapkan dapat melaporkan kepada Satgas Covid-19 jika menemukan tetangga atau kerabat yang baru pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.

“Masyarakat juga harus terus disiplin melaksanakan prokes. Ingat, pandemi ini belum berakhir, kita masih menghadapi ancaman Covid-19 dengan virus-virus baru,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

1 hour ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

6 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

7 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

7 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

8 hours ago