Categories: Ketapang

Hakim Vonis PT SBI Bayar Ganti Rugi Rp7.2 Miliar Karena Langgar Perjanjian Kerjasama

Hakim Vonis PT SBI Bayar Ganti Rugi Rp7.2 Miliar Karena Langgar Perjanjian Kerjasama

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri Pontianak akhirnya memutus perkara sidang perdata antara penggugat PT Ratu Intan Mining (RIM) dengan tergugat PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Selasa (14/12). Tergugat dalam hal ini PT SBI divonis bersalah dan dituntut membayar kerugian akibat wanprestasi yang dilakukannya kepada PT RIM sebesar Rp 7,2 Miliar.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum PT RIM selaku penggugat, Andreas mengucapkan rasa syukur atas putusan yang diberikan majelis hakim terkait gugatan yang dilakukan pihaknya terhadap PT SBI.

“Putusan hakim sesuai fakta persidangan, yang mana hakim memutus perkara dengan mengabulkan permohonan kita meskipun hanya sebagian,” akunya, Selasa (14/12) siang.

Andreas melanjutkan, kalau sesuai tuntutan pihaknya menuntut PT SBI sebesar Rp 15 Miliar dengan bunga 6 persen namun majelis hakim memutus sebagian dari tuntutan pihaknya.

“PT SBI dinilai melanggar perjanjian kerjasama atau wanprestasi dan divonis membayar ganti rugi kepada kami sebesar Rp 7,2 Miliar,” tegasnya.

Untuk itu, Andreas meminta agar pihak PT SBI bisa menghormati putusan majelis hakim dengan sesegera mungkin membayar ganti rugi tersebut.

“Mereka bisa melakukan upaya hukum misalkan banding, yang jelas jika tidak ada upaya hukum lain maka harus segera dibayar kalau ada kita tunggu putusannya, tapi intinya hakim telah memvonis tinggal kita liat itikad baik tergugat kalau tidak ada kita bisa lakukan penyitaan aset,” katanya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mengenal Silotuang, Alat Musik Tradisional yang Dikenalkan Merah Jingga di Pekan Gawai Dayak Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak ke…

2 hours ago

Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, FP3KKU Minta Pemprov Kalbar Segera Lakukan Perbaikan

KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…

2 hours ago

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

12 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

12 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

12 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

15 hours ago