Categories: Ketapang

Bupati Martin Rantan Dianugerahi Penghargaan BPS

Bupati Martin Rantan Dianugerahi Penghargaan BPS

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan menerima penghargaan dari Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Ketapang Agus Hartanto, Rabu, 8 Desember 2021.

Penyerahan piagam penghargaan yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang itu berikan atas peran serta Pemkab Ketapang dalam pemanfaatan dan penyebarluasan data statistik serta membangun literasi masyarakat terhadap statistik di Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Martin Rantan berharap agar sinergitas Pemkab Ketapang dan BPS Ketapang dapat terus terjalin baik.

“Semoga sinergitas antara pemerintah daerah dan BPS Kabupaten ketapang semakin baik demi mewujudkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera,” katanya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantah Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

2 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

7 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

8 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

8 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

10 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

10 hours ago