Pemkab Kapuas Hulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (2/12/2021).
Kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani oleh Sekda Mohd Zaini, Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, PKS ini untuk pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, secara khusus di RSB Badau dan RSUD Semitau.
“Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022. Semoga ini membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasihan masyarakat kita,” katanya.
Sekda juga menambahkan, ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan. Hal tersebut yakni pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau.
“Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut,” katanya.
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…
KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…
Leave a Comment