Lima Desa di Kapuas Hulu Terima Peta Batas Administrasi Desa

Perbup Kapuas Hulu tentang Batas Administrasi Desa

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sejumlah Desa di dua Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu menerima Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Hulu, tentang Batas Administrasi Desa

Sejumlah Desa tersebut diantaranya, Desa Tamao dan Langan Baru, Kecamatan Embaloh Hulu, Desa Mensiau, Lanjak Deras dan Labian Ira’ang, Kecamatan Batang Lupar.

Penyerahan Perbup itu diwakili Pemerintah Kecamatan (Camat) Batang Lupar, Rusdi Hartono yang mewakili Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir.

District Team Leader (DTL) Program Forclime Kabupaten Kapuas Hulu, Sutedja mengatakan bahwa penyerahan peta batas administrasi desa tersebut bersamaan dengan penutupan Gawai Dayak Kecamatan Batang Lupar.

Dirinya menyebutkan bahwa proses pengukuran dan pemetaan batas administrasi desa di 5 (lima) desa tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015, dan baru tuntas di tahun 2017 ini, dengan melibatkan banyak pihak.

“Proses pengukuran dan pemetaan batas administrasi desa memperoleh dukungan pendampingan dari program Forclime (Forest and Climate Change),” terang Sutedja seperti yang KalbarOnline lansir dari pontianakpost.co.id.

Ia juga menerangkan bahwa Forclime merupakan program kerjasama Pemerintah Republik Federal Jerman yang didukung Bank Pembangunan Jerman KFW. Pelaksanaan program Forclime ini, kata dia dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Hulu Batasi Jam Operasional Tempat Usaha: Tekan Angka Keterjangkitan

Melalui tugas perbantuan (Medebewin) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kapuas Hulu ditetapkan oleh Bupati Kapuas Hulu sebagai Unit Pengelola Program (District Proggrame Management Unit) di Kabupaten Kapuas Hulu sejak tahun 2011 hingga sekarang masih terus laksanakan kegiatannya.

Selain melakukan pendampingan pemetaan batas Desa di 16 Desa di wilayah Kecamatan Batang Lupar dan Embaloh Hulu yang merupakan areal Demontation Activity (DA) REDD+ putaranpertama. Forclime juga mendampingi 13 Desa di wilayah Kecamatan Embaloh Hilir, Bika, BunutHilir, Mentebah dan Boyan Tanjung (DA putaran kedua).

“Forclime juga memberi dukungan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Pemberdayaan masyarakat tersebut, lanjut Sutedja, melalui pembangunan tanaman Agroforestry, patrolimasyarakat (community patrol), pengembangan hasilhutan bukan kayu (HHBK), pengembangan Hutan Desa, Silvofishery, perbaikan system perladangan, demplot hortikultura dan inventarisasi karbon di 29 Desa binaan tersebut.

“Jadi banyak program yang kami tawarkan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa bersamaan dengan acara Gawai tersebut juga dilakukan penganugerahan dengan pemberian penghargaan kepada kelompok masyarakat pengelolahutan (KMPH) Forclime untuk areal DA REDD+ putaran pertama (Batang Lupar dan Embaloh Hulu) yang sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Sis Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Silat Hulu

“Untuk penghargaan yang kedua kalinya ini dibuat di dalam tiga kategori,” tuturnya.

Ketiga kategori itu, lanjut Sutedja, pertama kegiatan penanaman Agroforestry yakni Desa Labian, dilanjutkan dengan Desa Mensiau dan DesaTamao. Sementara kegiatan pemetaan batas administrasi desa diraih oleh Desa Tamao di susul Desa Lanjak Deras dan Labian Ira’ang. Kemudian diakhiri dengan penganugerahan pada Desa Mensiau sebagai terbaik pertama kategori patrolihutan berbasis masyarakat.

Kemudian disusul Desa Melemba dan Sepandan sebagai terbaik kedua dan ketiga. Sutedja sampaikan penghargaan kepada kelompok masyarakat yang berada pada areal Demontration Activity REDD+.

“Ini merupakan dukungan program Forclime terhadap pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, terutama dalam fasilitasi percepatan penyelesaian batas administrasi Desa, perencanaan tataguna lahan Desa,” tukasnya.

Dirinya berharap, lima desa yang telah memperoleh Perbup Kapuas Hulu dapat menjadi contoh dan pembelajaran untuk desa–desa lain di Kapuas Hulu. Dalam penetapan batas administrasi Desa, program Forclime Kapuas Hulu bekerjasama dengan dinas terkait. Terutama Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (Pemdes), Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Kecamatan, Desa beserta kelompok tani hutan. (Ishaq)

Comment