Categories: HeadlinesPontianak

Midji Berang Ada Oknum ASN Terbukti Markup Sampai Rp1 Miliar

Midji Berang Ada Oknum ASN Terbukti Markup Sampai Rp1 Miliar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dibuat berang oleh sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang terbukti melakukan praktik pungli atau markup anggaran. Hal itu disampaikannya saat peringatan Hari Korpri, Senin kemarin.

“Ada beberapa ASN kita, tidak bisa kembalikan (uang),” kata Midji.

Kata Midji, kewajiban untuk mengembalikan uang itu juga sudah sesuai dengan Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi.

“Apa boleh buat. Keluarganya juga sudah kita beritahu. Karena dia juga tidak peduli. Enak-enak saja dia,” katanya.

Bahkan kata Midji, yang bersangkutan justru minta dipindahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan alasan, agar dapat mengangsur uang yang diminta untuk dikembalikan.

“Masa dia bilang pindahkan saya ke Bapenda, supaya saya bisa mengangsur, itu kan otaknya sudah saraf. Sudah model begitu, kalau dipindahkan ke Bapenda, kan makin jadi tuh. Niat mau mengembalikan itu tidak ada. Itu hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.

Menurut Midji, penegakan aturan hukum itu perlu dilakukan. Sebab, hal itu bukan kehendaknya sebagai Gubernur melainkan prosedur yang mengharuskan. Sebab, dalam TP TGR terdapat batas waktu pengembalian.

“Karena sudah waktunya (deadline), harus ada pembelajaran, penegakan hukum itu perlu. Bukan tega, ini penegakan aturan. Penegakan hukum. Kemarin Inspektorat lapor ke saya, kalau memang itu sudah prosedurnya, jalankan saja,” katanya.

Midji pun mengungkapkan, besaran markup yang dilakukan oknum ASN itu tak tanggung-tanggung. Mencapai Rp1 miliar lebih.

“Makanya saya minta sudahlah, kontraktor kerja dengan baik, saya selalu minta kualitas baik. Makanya saya kalau sudah si A, si B, si C mengerjakan dan orang tak kompeten, apalagi misalnya tender buang 20 persen, inilah akibatnya. Begitu diklarifikasi, dia tak datang, akhirnya gagal tender lagi,” katanya.

Menurut Midji, dalam kasus semacam ini, yang harus dimasukan ke dalam daftar hitam adalah orangnya, bukan perusahaannya.

“Kalau perusahaannya kita blacklist nanti mereka buat perusahaan baru, tapi kalau sudah orangnya di-blacklist kan susah tuh. Banyak sekali itu, DAK (Dana Alokasi Khusus) kita saja di Disdikbud ada 36 miliar yang tak bisa diapa-apakan. Karena itulah. Ini begini, ini begitu. Di LHK juga, Dana Bagi Hasil itu tidak bisa digunakan, karena yang seperti itu, berkutat pada sistem ini itu, jadi kerja tak pernah bisa cepat,” katanya.

“Logikanya, kalau kerja tak bisa cepat, berarti ada hal-hal lain. Sebenarnya kalau sistem dijalankan, tentu tak ada yang sulit,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

1 hour ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

4 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

4 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

4 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

4 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

4 hours ago