Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

KalbarOnline, Ketapang – Personel Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 20.30 Wib.

Pelaku berinisial SAF dan DIM itu diringkua  Satuan Reskrim Polres Ketapang kurang dari 24 jam setelah ia melancarkan aksinya menjambret tas pengendara sepeda motor di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, korban penjambretan merupakan seorang perempuan, Dinda Safitri (21) warga di jalan GM Saunan, Kecamatan Delta Pawan.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim tadi malam. Keduanya dibekuk beberapa jam setelah melancarkan aksinya menjambret seorang remaja perempuan,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Primastya menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban sedang berkendara sendirian di Jalan Agus Salim. Saat di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan dari arah belakang. Pelaku kemudian langsung merampas tas korban yang digantungkan di bahunya.

“Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban yang panik langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Ketapang,” jelasnya.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan identitas pelaku polisi melanjutkan pengenjaran. Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya.

Prismatya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di jalanan. Serta menghindari melewati tempat-tempat sepi yang berpotensi terjadi aksi kejahatan. Apabila menjadi korban tindak kejahatan ia meminta agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Ketapang. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Satu Jemaah Haji Kapuas Hulu Batal Berangkat ke Jeddah

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melepas keberangkatan jemaah haji Kapuas Hulu kloter…

48 mins ago

Sekda Mohd Zaini Sambut Kedatangan Calon Jemaah Haji Kapuas Hulu di Batam

KalbarOnline, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyambut kedatangan calon jemaah haji…

49 mins ago

Perkuat Kelistrikan Perbatasan Malaysia, PLN Gelar Komite Operasi ke-23 Bersama SEB Serawak

KalbarOnline, Bandung - PT PLN (Persero) menggelar Komite Operasi ke-23 bersama Sarawak Energy Berhad (SEB)…

59 mins ago

Wabup Farhan Lepas 244 Calon Jemaah Haji Asal Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memberikan pembekalan dan melepas calon jemaah haji (CJH)…

1 hour ago

Usia Libur Panjang, ASN Ketapang Diminta Kembali Tingkatkan Semangat Kerja

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi meminta kepada seluruh ASN maupun…

1 hour ago

Peringati Hari Jadi ke 8, Yayasan Amfibi Reptil Indonesia Gelar Aksi Penghijauan

KalbarOnline, Ketapang - Yayasan Amfibi Reptil Indonesia menggelar aksi penghijauan dengan menanam 150 batang bibit…

1 hour ago